Rabu, 01 Juli 2026
Beranda / Analisis / Penasehat yang Membongkar Sekat Etika Sendiri

Penasehat yang Membongkar Sekat Etika Sendiri

Selasa, 30 Juni 2026 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Firdaus Mirza Nusuary

Firdaus Mirza Nusuary, Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala


DIALEKSIS.COM | Analisis - Ada batas tak tertulis yang biasanya dijaga ketat oleh siapa pun yang duduk di lingkaran inti kekuasaan, yaitu jangan biarkan publik membaca retak di dalam internal pemerintahan. Batas itu yang justru dilanggar sendiri oleh Abu Salam, Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, ketika ia melontarkan narasi gubernur bayangan, kelemahan yang dimanfaatkan, dan tudingan investor buronan dalam satu paket pernyataan soal Beutong Ateuh.

Sebagai penasehat, kerangka berpikirnya layak dibedah bukan dari posisi formalnya, tetapi dari konsekuensi etis ucapannya. Seorang penasehat yang juga memiliki jejaring bisnis tidak pernah benar-benar berbicara sebagai pribadi yang sepenuhnya netral. Dalam etika pemerintahan modern, posisi penasehat bukan sekadar memberikan masukan, tetapi juga menjaga integritas komunikasi politik pemerintah. Ketika seorang penasehat memilih membangun opini di ruang publik dibanding menguatkan mekanisme internal, ia sesungguhnya sedang menggeser fungsi penasehat menjadi aktor politik.

Lebih jauh, narasi yang berkembang belakangan justru memperlihatkan bagaimana ruang publik dipenuhi pertarungan persepsi, bukan pertarungan data. Isu mengenai narasi gubernur bayangan, jejaring investor, hingga dugaan keterlibatan berbagai aktor terus diproduksi sebagai komoditas politik. Padahal, setiap tuduhan yang menyangkut integritas seseorang maupun proses pengambilan keputusan pemerintahan semestinya dibangun di atas bukti yang dapat diuji, bukan pada insinuasi yang memperlebar ruang spekulasi.

Menohok dari Dalam Rumah Sendiri

Pertanyaan paling mendasar yang absen dari semua pemberitaan adalah untuk apa seorang penasehat gubernur, yang gajinya dan posisinya melekat pada kepercayaan gubernur, justru melontarkan narasi ke publik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di internal pemerintahan sendiri?

Jika benar ada dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam isu investor bermasalah, jalur etis dan profesional yang tersedia jelas dengan sampaikan secara internal, lewat mekanisme koordinasi pemerintahan, langsung kepada gubernur, bukan melalui pernyataan terbuka ke media yang otomatis membentuk persepsi negatif di mata publik.

Maka muncul kejanggalan logis, mengapa seorang penasehat membuka front baru yang justru membenturkan citra pemerintahan ke publik? Ada yang tidak utuh dalam logika ini, seolah Abu Salam memposisikan dirinya sebagai pelindung, padahal yang ia lakukan justru berpotensi merusak fondasi kepercayaan dan stabilitas yang selama ini dibangun di hadapan masyarakat Aceh.

Dalam perspektif sosiologi politik, legitimasi pemerintahan tidak hanya dibangun oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh kemampuan elite menjaga kohesi institusional. Ketika aktor-aktor yang berada di dalam lingkaran kekuasaan saling membuka persoalan internal melalui media, yang tergerus bukan hanya citra individu, tetapi juga kewibawaan institusi pemerintah itu sendiri. Publik kemudian lebih sibuk membaca konflik elite daripada mengawasi substansi kebijakan.


Narasi Mualem yang Lemah, Sebuah Klaim yang Berbenturan dengan Fakta

Lebih jauh, frasa yang dipakai Abu Salam, bahwa ada pihak yang memanfaatkan kelemahan gubernur, perlu diuji dengan akal sehat publik Aceh sendiri. Mualem dikenal luas sebagai sosok dengan rekam jejak kepemimpinan yang kuat, mantan panglima yang teruji dalam situasi paling keras sekalipun, dan figur yang selama ini tampil dengan citra tegas dalam berbagai pengambilan keputusan strategis di Aceh.

Jika premisnya adalah gubernur sekuat itu bisa dimanfaatkan kelemahannya oleh investor tertentu, maka penasehat yang melontarkan klaim ini sesungguhnya sedang menempatkan posisi gubernurnya sendiri dalam citra yang justru lebih rentan ketimbang yang dibangun gubernur itu sendiri selama ini.

Ini ironis. Orang yang seharusnya menjaga marwah dan citra kekuatan gubernur, justru menjadi sumber pertama yang menyebarkan narasi bahwa gubernurnya lemah dan bisa dipermainkan. Pertanyaan yang pantas diajukan kembali kepada Abu Salam adalah kelemahan macam apa yang dimaksud? Jika benar ada, mengapa baru diungkap melalui media, bukan melalui mekanisme perlindungan internal yang justru menjadi tugas utama seorang penasehat?

Apalagi ketika istilah Gubernur bayangan ikut dimunculkan dalam ruang publik. Narasi seperti ini bukan sekadar kritik politik, tetapi menyentuh inti legitimasi pemerintahan. Bila memang ada aktor informal yang mengendalikan kebijakan, maka itu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum atau pengawasan resmi. Namun apabila istilah tersebut hanya menjadi retorika politik tanpa pembuktian yang memadai, maka yang dirusak bukan hanya nama seseorang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap seluruh sistem pemerintahan Aceh.


Tuduhan Buronan Tanpa Berkas

Soal tudingan terhadap investor asing sebagai buronan kejahatan ekonomi, ini bagian paling berbahaya dari keseluruhan narasi karena menyangkut pencemaran nama baik yang serius apabila tidak berdasar. Sejauh ini, status itu hanya bersumber dari pernyataan Abu Salam sendiri, tanpa rujukan resmi dari Interpol, otoritas hukum Tiongkok, maupun dokumen penegak hukum yang dapat diverifikasi publik.

Dalam negara hukum, status seseorang sebagai buronan bukanlah opini politik, melainkan status yuridis yang hanya dapat ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Karena itu, kehati-hatian menjadi syarat mutlak. Ruang publik tidak boleh dijadikan arena untuk melabeli seseorang dengan tuduhan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Yang lebih layak dipertanyakan justru logika di baliknya. Jika investor yang dipersoalkan ini dianggap bermasalah, apakah ada jaminan bahwa investor pengganti yang diharapkan Abu Salam, atau pihak-pihak yang dekat dengannya, jauh lebih bersih?

Dalam dunia eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, hampir mustahil menemukan investor yang benar-benar tanpa catatan persoalan sosial maupun lingkungan. Industri ini secara struktural memang rawan konflik kepentingan. Hampir semua pelakunya, di mana pun, tampil dengan dua wajah di permukaan membawa narasi investasi, pembangunan, tanggung jawab sosial, dan pemberdayaan masyarakat; sementara di lapangan sering kali menyisakan persoalan ekologis, konflik agraria, ketimpangan ekonomi, hingga resistensi masyarakat lokal.

Karena itu, yang seharusnya menjadi fokus bukanlah mengganti satu investor dengan investor lain, melainkan memastikan seluruh proses investasi berlangsung secara transparan, akuntabel, bebas konflik kepentingan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Maka tuduhan sepihak terhadap satu investor tanpa bukti dokumenter, sembari membuka ruang bagi masuknya investor lain yang belum tentu lebih baik, berisiko melahirkan persepsi bahwa persoalan sebenarnya bukan terletak pada kualitas investasi, melainkan pada siapa yang memperoleh akses terhadap sumber daya tersebut. Politik kemudian bergeser dari memperjuangkan kepentingan publik menjadi sekadar kompetisi memperebutkan kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan.


Etika yang Dikorbankan demi Narasi

Pada akhirnya, kerangka berpikir Abu Salam dalam kasus ini menyisakan pertanyaan besar mengenai konsistensi etika seorang penasehat publik. Ia berbicara seolah membela kepentingan gubernur dan rakyat Aceh, tetapi langkah yang ditempuh justru berpotensi merusak citra internal pemerintahan, melemahkan posisi gubernur yang ia klaim sedang dilindunginya, serta melontarkan tuduhan serius tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam perspektif sosiologi kritis, persoalan ini bukan lagi soal benar atau salahnya satu individu. Yang lebih penting adalah bagaimana kekuasaan dijalankan dengan etika. Ketika komunikasi politik dipenuhi prasangka, insinuasi, dan saling membuka konflik internal, yang terkikis adalah legitimasi institusi pemerintahan itu sendiri. Masyarakat akhirnya kehilangan orientasi karena disuguhi pertarungan elite, sementara substansi mengenai tata kelola sumber daya alam, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat justru tersisih.

Jika Abu Salam benar-benar berdiri di atas kepentingan publik Aceh, semestinya ia memahami bahwa kekuatan seorang penasehat bukan terletak pada seberapa keras ia bersuara di ruang publik, melainkan pada seberapa bijak ia menjaga integritas komunikasi pemerintahan. Sebab, etika politik selalu menempatkan loyalitas kepada institusi negara dan kepentingan rakyat di atas kepentingan membangun narasi yang, pada akhirnya, justru mengikis kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Aceh.

Penulis: Firdaus Mirza Nusuary, Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dishes