Jum`at, 16 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Prof Ishak: Jika Gus Dur Masih Hidup, Polemik Bendera Aceh Sudah Selesai

Prof Ishak: Jika Gus Dur Masih Hidup, Polemik Bendera Aceh Sudah Selesai

Kamis, 15 Oktober 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ishak, M.Si. Foto: doc pribadi/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ishak, M.Si., menilai polemik bendera Aceh semestinya sudah lama diselesaikan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak perlu terus menjadi sumber ketegangan yang menguras energi politik dan menghambat perhatian terhadap pembangunan Aceh.

"Jika Gus Dur masih hidup, persoalan bendera Aceh ini sudah selesai," ujar Ishak kepada Dialeksis secara khusus mengirimkan keterangan tertulisnya menyingkapi polemik bendera bulan bintang, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dikenal realistis dan sederhana dalam menyikapi persoalan yang dianggap rumit. Bahkan, Gus Dur pernah mengibaratkan bahwa kesebelasan sepak bola saja memiliki bendera.

Ishak menilai, cara pandang tersebut mencerminkan kebesaran jiwa dalam memahami simbol dan identitas tanpa harus selalu mengaitkannya dengan ancaman terhadap keutuhan negara.

"Tidak perlu takut dengan selembar bendera. TNI, kepolisian, institusi hukum, dan kesadaran bernegara kita dari Sabang sampai Merauke masih sangat kuat," tegasnya.

Ia mengingatkan, persoalan bendera yang terus timbul dan tenggelam berpotensi menjadi komoditas politik. Akibatnya, Aceh berulang kali terseret dalam perdebatan yang sama, sementara persoalan mendasar masyarakat belum tertangani secara optimal.

Padahal, menurut Ishak, kemiskinan, pengangguran, rendahnya kualitas hidup, dan terbatasnya investasi merupakan tantangan yang jauh lebih mendesak.

"Aceh sudah terlalu lelah dengan pemikiran yang tidak produktif. Kita harus berpacu dengan waktu untuk mengusir kemiskinan," katanya.

Ishak juga menyinggung sejumlah persoalan lain yang belum tuntas, termasuk status Blang Padang dan pelaksanaan kewenangan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurutnya, ketidakpastian yang terus berlangsung dapat mengganggu stabilitas dan menciptakan persepsi negatif terhadap iklim investasi. Karena itu, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh perlu membangun kesepahaman serta menyelesaikan persoalan tersebut melalui dialog dan kepastian hukum.

Baginya, kekhususan Aceh dan keutuhan NKRI tidak semestinya dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan selama ada kepercayaan, ketulusan, dan komitmen menjalankan aturan yang telah disepakati.

Ishak mengingatkan bahwa perdamaian Aceh harus menghasilkan kemajuan nyata, bukan sekadar menghentikan konflik. Keberhasilannya mesti tercermin dari menurunnya kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap pemerintah pusat segera menuntaskan berbagai persoalan Aceh yang masih menggantung agar perhatian seluruh pihak dapat diarahkan pada pembangunan.

"Tidak ada yang perlu diragukan. Tinggal keikhlasan untuk menjawab dan meluruskan semuanya," ujarnya.

Selain itu Prof Ishak menyarankan agar pemerintah pusat mengarahkan untuk sedikit merubah bendera bulan bintang agar tidak ada benturan lagi, dirubah sedikit saja.

Ishak menegaskan, Aceh yang damai dan sejahtera merupakan bagian penting dari kekuatan Indonesia.

"Aceh Makmur, Indonesia Kuat."



Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI