DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengajak seluruh elemen masyarakat mengubah cara pandang terhadap sampah melalui pelaksanaan Waste Collecting Point (WCP) sebagai langkah nyata membangun budaya pengelolaan sampah dari sumbernya.
Ajakan tersebut disampaikan Illiza saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Waste Collecting Point (WCP) Tahun 2026 di Aula Lantai IV Gedung A Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).
Menurut Illiza, persoalan sampah saat ini tidak lagi sekadar menyangkut kebersihan, tetapi telah menjadi tantangan pembangunan perkotaan yang harus diselesaikan secara bersama. Dengan jumlah penduduk Kota Banda Aceh yang telah mencapai 269.552 jiwa, produksi sampah harian kini berkisar 249 hingga 250 ton.
“Paradigma kita harus berubah. Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai sesuatu yang selesai ketika dibuang. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi maupun nilai lingkungan apabila dikelola dengan baik melalui prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R),” ujar Illiza.
Karena itu, kata Illiza, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmen mewujudkan kota yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan melalui Program ASRI (Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan). Salah satu implementasinya adalah menghadirkan Waste Collecting Point (WCP) sebagai sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dimulai dari rumah tangga dan lingkungan gampong.
Ia menjelaskan, WCP bukan sekadar tempat pengumpulan sampah, melainkan instrumen untuk membangun kebiasaan baru masyarakat dalam memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari sumbernya. Dengan sistem tersebut, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat dikurangi, tingkat daur ulang meningkat, lingkungan menjadi lebih sehat, bahkan sampah memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Yang lebih penting lagi, WCP akan menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang dimulai dari rumah, kemudian berkembang ke tingkat dusun, gampong, hingga seluruh Kota Banda Aceh,” katanya.
Illiza menegaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah, aparatur gampong, dunia usaha, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, hingga tokoh agama diharapkan menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh yang menginisiasi pelaksanaan WCP dengan melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai pengelola. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran keluarga untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga sekaligus mengedukasi lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, melaporkan bahwa pelaksanaan WCP merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2026 untuk mendukung pengelolaan kawasan permukiman yang bersih dan sehat. Program tersebut mencakup pembangunan shelter penampungan sampah terpilah, penyediaan sarana dan prasarana pemilahan sampah, sosialisasi, pelatihan, hingga monitoring pelaksanaan di 10 gampong di Kota Banda Aceh.
Menurut Hendra, program ini juga memperkuat inovasi pengelolaan sampah yang telah dijalankan Pemerintah Kota Banda Aceh dan sejalan dengan keberhasilan Banda Aceh meraih CityNet SDG City Awards melalui inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menutup sambutannya, Illiza mengajak seluruh peserta menjadikan sosialisasi tersebut sebagai ruang membangun komitmen bersama agar pengelolaan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan gerakan kolektif seluruh warga.
“Dengan semangat Banda Aceh Kota Kolaborasi, saya yakin persoalan sampah dapat kita atasi apabila seluruh unsur bergerak bersama. Pemerintah menyediakan kebijakan dan fasilitas, masyarakat membangun budaya disiplin, dunia usaha berpartisipasi, dan komunitas menjadi penggerak di lapangan,” pungkasnya. [r]