Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Nasir Nurdin: Belanja Iklan Pemerintah Aceh Penting Menjaga Media di Masa Krisis

Nasir Nurdin: Belanja Iklan Pemerintah Aceh Penting Menjaga Media di Masa Krisis

Sabtu, 31 Januari 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Nasir Nurdin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh. [Foto: Pos Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Anggaran sebesar Rp71,7 miliar yang dialokasikan Pemerintah Aceh untuk belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan tidak semata soal pencitraan pemerintahan. 

Menurut Nasir Nurdin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, angka itu justru merupakan bentuk dukungan kepada ekosistem media lokal yang sedang terpuruk akibat bencana banjir dan longsor.

“Di masa pasca-bencana, teman-teman media bukan hanya kehilangan sumber pemasukan; banyak yang kehilangan alat kerja, kantor terendam, dan sejumlah jurnalis menjadi korban. Anggaran iklan yang dikucurkan pemerintah adalah salah satu upaya untuk menjaga keberlangsungan profesi dan memastikan informasi untuk publik tetap mengalir,” kata Nasir Nurdin kepada wartawan Dialeksis saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026).

Nasir menggarisbawahi dua fungsi utama alokasi tersebut, pertama membantu menstabilkan pemasukan perusahaan media lokal yang sedang merana dan kedua sebagai sarana mensosialisasikan kondisi kemasyarakatan pasca-bencana agar respons penanganan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Dalam situasi darurat seperti ini, peran media bukan sekadar menyajikan berita mereka menjadi saluran penting bagi penyampaian informasi logistik, evakuasi, dan kebutuhan warga,” ujarnya.

Kemendagri mempertanyakan besaran alokasi itu dan mengingatkan pemerintah daerah untuk membatasi belanja seremonial. Pernyataan Kemendagri memicu perdebatan di publik dan media lokal, di mana sebagian pihak menilai alokasi itu berlebihan sementara pihak lain menilai perlu dilihat konteksnya.

Menjawab kritik tersebut, Nasir menegaskan bahwa jika Kemendagri mempermasalahkan anggaran iklan tanpa mempertimbangkan kondisi perusahaan pers setempat, hal itu menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap realitas lapangan.

“Pertanyaan yang lebih tepat bukan mengapa ada anggaran untuk iklan, melainkan apakah pemerintah pusat peka terhadap nasib perusahaan pers yang menjadi garda informasi bagi masyarakat saat bencana,” tegas Nasir.

Data lapangan menunjukkan Aceh masih bergelut dengan dampak hidrometeorologi yang luas: ribuan jiwa mengungsi, infrastruktur rusak, dan layanan vital terganggu kondisi yang menempatkan media lokal pada posisi rentan karena terganggunya distribusi dan sumber pendapatan mereka. Dalam banyak daerah terdampak, praktik peliputan sendiri berisiko tinggi karena akses terputus dan alat kerja rusak.

Nasir juga mengusulkan standar transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran tersebut.

“Kalau pemerintah serius membantu media, alokasi itu mesti dikelola dengan mekanisme yang jelas kontrak kerja yang terbuka, daftar media penerima yang terdokumentasi, dan laporan realisasi yang bisa diaudit. Dengan begitu, tidak ada ruang bagi tudingan pencitraan semata,” ujar Nasir. 

Pernyataan ini sekaligus membuka peluang bagi Dewan Pers, instansi terkait, dan publik untuk mengawasi pelaksanaan anggaran.

Ia menambahkan beberapa langkah konkret yang menurutnya penting: prioritas kepada media yang benar-benar terdampak (mis. kantor/alat rusak), program bantuan pemulihan modal kerja untuk media mikro, dan kampanye publik bersama untuk sosialisasi kebutuhan pemulihan pasca-bencana.

“Bantuan harus menjangkau kolom paling bawah, bukan hanya menetes ke media besar yang punya akses,” kata Nasir.

Nasir mengingatkan dua hal yakni pertama, kritik terhadap penggunaan anggaran itu sah dan perlu asal didasarkan pada data dan niat untuk memperbaiki tata kelola. Kedua, kritik yang mengabaikan konteks kesejahteraan insan pers pasca-bencana berisiko menempatkan wartawan dan media sebagai pihak yang terus dirugikan di saat mereka paling dibutuhkan.

Nasir menegaskan, kritik terhadap penggunaan anggaran publik tentu sah dan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Namun, kritik itu semestinya diletakkan secara proporsional dan berangkat dari pemahaman atas kondisi objektif di daerah.

“Jangan melihat angka secara telanjang tanpa membaca konteks. Media di Aceh sedang berjuang bertahan di tengah situasi luar biasa pasca-bencana. Dalam kondisi seperti ini, dukungan negara menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberlangsungan perusahaan pers bukan hanya soal bisnis, melainkan berkaitan langsung dengan hak publik atas informasi. Ketika media melemah, akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, edukatif, dan menenangkan di masa krisis ikut terancam. 

“Media adalah mitra strategis negara dalam situasi darurat. Tanpa media yang sehat, negara akan kesulitan menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat,” kata Nasir.

Karena itu, Nasir menilai alokasi anggaran iklan Pemerintah Aceh patut dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem pers agar tetap hidup dan berfungsi.

“Ini bukan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu, melainkan keberpihakan pada keberlangsungan informasi publik dan kemanusiaan pasca-bencana,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah pusat, termasuk Kemendagri, dapat melihat persoalan ini dengan perspektif yang lebih empatik dan komprehensif. 

“Sensitivitas kebijakan sangat dibutuhkan. Aceh sedang memulihkan diri dari bencana, dan media adalah salah satu pilar penting dalam proses pemulihan itu,” pungkas Nasir. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI