Senin, 05 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Menegangkan! Mata Kail Pancing Tersangkut di Jari Nelayan Aceh Besar

Menegangkan! Mata Kail Pancing Tersangkut di Jari Nelayan Aceh Besar

Minggu, 04 Oktober 2026 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Proses pelepasan mata kail dari jari nelayan dilakukan petugas BPBD Aceh Besar menggunakan alat gerinda mini di Rumah Sakit Meuraxa, Sabtu (3/10/2026). Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Harnan Arsyarwi (33), harus mendapat bantuan petugas pemadam kebakaran setelah mata kail pancing tersangkut dan tidak dapat dilepaskan dari jari telunjuknya.

Informasi kejadian tersebut diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops-PB) BPBD Aceh Besar melalui layanan emergency call pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 20.32 WIB.

Petugas kemudian bergerak menuju Rumah Sakit Meuraxa, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, tempat korban berada untuk mendapatkan penanganan.

Petugas Pusdalops BPBD Aceh Besar, Maswani, dalam laporan hariannya menyebutkan penanganan mulai dilakukan sekitar pukul 20.51 WIB.

Setibanya di lokasi, personel Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk terlebih dahulu meminta korban duduk dan menenangkan diri sebelum tindakan dilakukan.

Setelah kondisi korban lebih tenang, petugas melakukan proses pelepasan mata kail menggunakan alat gerinda mini untuk memotong bagian mata kail yang tersangkut.

“Setelah korban terlihat tenang, petugas melakukan penanganan dengan memotong mata kail pancing menggunakan alat gerinda mini,” Lapor Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Maswani kepada media dialeksis.com, Minggu, 4 Oktober 2026.

Proses pelepasan berlangsung hingga akhirnya mata kail berhasil dilepaskan dari jari korban pada pukul 21.22 WIB.

Penanganan tersebut dilakukan setelah korban menghubungi nomor layanan darurat BPBD Aceh Besar untuk meminta bantuan karena mata kail tidak dapat dilepaskan secara mandiri.

BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pemancing, agar lebih berhati-hati ketika menggunakan peralatan pancing untuk mencegah mata kail mengenai tubuh.

Jika mata kail sudah tertancap dan sulit dilepaskan, masyarakat diminta tidak memaksakan diri menarik atau memotongnya menggunakan peralatan seadanya karena berpotensi memperparah luka.

Masyarakat dapat segera meminta bantuan tenaga medis atau petugas terkait untuk mendapatkan penanganan yang aman.

BPBD Aceh Besar juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang ketika menghadapi kondisi darurat dan segera menghubungi layanan bantuan.

"Layanan Emergency Call BPBD Aceh Besar 0811 6713 113 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI