Sabtu, 01 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Marak Aksi Ngelem di Jembatan Lamnyong, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Bertindak Tegas

Marak Aksi Ngelem di Jembatan Lamnyong, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Bertindak Tegas

Jum`at, 31 Juli 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kemasan bekas lem Cap Kambing terlihat berserakan di sekitar Jembatan Lamnyong, Banda Aceh. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivitas penyalahgunaan lem (ngelem) diduga masih marak terjadi di kawasan pinggiran Jembatan Lamnyong, Darussalam, Kota Banda Aceh. 

Lokasi yang berada di sekitar arena trail motor itu disebut kerap menjadi tempat berkumpul sejumlah anak muda untuk menghirup lem merek Cap Kambing.

Pantauan Dialeksis.com di lokasi menemukan banyak sampah bekas kemasan lem berserakan di sekitar area tersebut. Kondisi itu diduga menjadi indikasi adanya aktivitas penyalahgunaan lem yang dilakukan secara berulang di kawasan tersebut.

Selain banyaknya sampah lem, kawasan yang relatif sepi pada waktu-waktu tertentu juga diduga dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul oleh sejumlah remaja.

Salah seorang warga Rukoh, Fadhil, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan hampir setiap kali berolahraga di sekitar Jembatan Lamnyong, dirinya melihat sekelompok anak muda berkumpul di lokasi tersebut.

"Kami sangat prihatin. Kawasan ini sering dipakai masyarakat untuk berolahraga, tetapi ada juga anak-anak muda yang berkumpul dan diduga menghirup lem. Ini tentu meresahkan dan jangan sampai dibiarkan terus terjadi," ujar Fadhil kepada Dialeksis.com, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, penyalahgunaan lem bukan sekadar pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Fadhil meminta Pemerintah Kota Banda Aceh bersama aparat kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan tersebut. Selain penindakan, ia juga menilai diperlukan pendekatan pembinaan dan edukasi kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat adiktif.

"Kami berharap pemerintah dan kepolisian lebih tegas. Jangan hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pembinaan. Ini demi menyelamatkan anak-anak muda kita dari bahaya penyalahgunaan lem," katanya.

Secara medis, menghirup uap lem atau inhalant abuse sangat berbahaya karena mengandung zat kimia seperti toluena dan senyawa pelarut lainnya yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat. 

Penggunaan berulang dapat menyebabkan pusing, hilang kesadaran, gangguan konsentrasi, kerusakan otak, gangguan fungsi hati dan ginjal, hingga meningkatkan risiko kematian mendadak akibat gangguan irama jantung.

Selain berdampak pada kesehatan, penyalahgunaan lem juga dapat memicu perubahan perilaku, menurunkan produktivitas, meningkatkan risiko tindak kriminal, serta menjadi pintu masuk terhadap penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Karena itu, penanganan persoalan ini dinilai memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI