Sabtu, 10 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Kabupaten Aceh Tenggara Targetkan Penyerapan TKD 100 Persen

Kabupaten Aceh Tenggara Targetkan Penyerapan TKD 100 Persen

Jum`at, 09 Oktober 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Tenggara Muhammad Salim Fakhry (ketiga dari kiri) bersama Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat (Satgas PRRP) Kementerian Dalam Negeri, Imran, (ketiga dari kanan) seusai penandatanganan berita acara di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Kamis (8/10/2026). [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Kutacane - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menargetkan realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai 100 persen sebelum 15 Desember 2026. Percepatan penyerapan anggaran tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, terutama untuk mendukung pembangunan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi.

Target tersebut disampaikan Bupati Aceh Tenggara Muhammad Salim Fakhry saat menandatangani berita acara bersama Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat (Satgas PRRP) Kementerian Dalam Negeri, Imran, di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Kamis (8/10/2026).

“Kami dan seluruh OPD sudah berkomitmen agar pada tahun anggaran ini seluruh pertanggungjawaban dan realisasi serapan anggaran, insyaallah bisa kami lakukan 100 persen,” kata Salim Fakhry.

Kabupaten Aceh Tenggara menerima alokasi TKD sebesar Rp12,8 miliar. Hingga saat ini, realisasi anggaran mencapai Rp5,2 miliar atau 41,5 persen. Masih terdapat sekitar Rp7,6 miliar yang harus direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

Salim Fakhry meminta sekretaris daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penerima TKD mempercepat penyerapan anggaran serta memantau realisasinya secara berkala. Ia menegaskan percepatan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten agar target penyerapan anggaran dapat tercapai sesuai tenggat waktu.

Selain penyerapan TKD, Pemkab Aceh Tenggara juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi pada 2025. Salah satu yang menjadi prioritas ialah pembangunan Jembatan Mbarung yang menghubungkan Kecamatan Babussalam dengan Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas, dan Darul Hasanah.

Jembatan tersebut saat ini putus total. Pembangunannya telah masuk dalam rencana induk pada 2028, tetapi pemerintah kabupaten meminta agar pengerjaannya dapat dipercepat dan direalisasikan paling lambat pada 2027.

Menurut Salim Fakhry, keberadaan jembatan tersebut penting untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Upaya membangun jalan alternatif darurat juga belum berhasil karena akses yang telah dibuat berulang kali rusak akibat aliran air.

“Jembatan ini adalah salah satu jembatan yang bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ketua Tim Satgas PRRP Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengapresiasi langkah Pemkab Aceh Tenggara dalam mempercepat realisasi TKD selama satu bulan terakhir. Ia menilai upaya tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang realisasi transfer ke daerah masih di bawah 30 persen.

Imran juga menyatakan masukan pemerintah kabupaten mengenai percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana akan menjadi catatan Satgas PRRP. 

“Infrastruktur jembatan, kemudian sungai, itu menjadi infrastruktur strategis yang harus segera diselesaikan pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi ini,” ujarnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI