DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kondisi jalan lintas nasional Banda Aceh-Medan di kawasan Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, semakin memprihatinkan.
Jalan yang menjadi urat nadi transportasi itu kini bergelombang, penuh lubang, dan bahkan telah menelan korban jiwa.
Akademisi Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Lhokseumawe, Teuku Kemal Pasya, mengatakan bahwa Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh tidak bisa lepas tangan dari persoalan ini.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi di ruas Batuphat hingga Panggoi sepanjang tujuh kilometer sudah sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya mahasiswa UNIMAL yang setiap hari melintas.
“Setiap tahun ada anggaran perbaikan jalan, tetapi hasilnya tak terlihat. Faktanya, jalan tetap berlubang, bergelombang, dan beresiko tinggi. Kondisi ini sudah banyak memakan korban, termasuk mahasiswi baru UNIMAL yang meninggal dunia akibat kecelakaan,” ungkap Teuku Kemal, Rabu, 24 September 2025.
Teuku Kemal Pasha menyebut, faktor utama kecelakaan bukan semata kesalahan pengendara, melainkan kerusakan jalan yang parah. Ia menekankan, pemerintah harus melihat persoalan ini sebagai isu keselamatan publik, bukan sekadar proyek perbaikan rutin.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Jalan lintas nasional adalah jalur vital distribusi logistik dan ekonomi masyarakat. Sayang sekali, rakyat harus jadi korban karena pemerintah abai. Jalan adalah hak rakyat, dan negara wajib hadir untuk menjaminnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain kerusakan fisik jalan, faktor lain yang memperparah risiko adalah minimnya marka jalan, lampu penerangan, serta hilangnya pepohonan peneduh di sepanjang jalur tersebut.
“Dulu ada penghijauan di kawasan Batuphat sampai Blang Pulo, tapi ditebang. Akibatnya jalan jadi panas, orang cenderung terburu-buru, dan risiko kecelakaan makin besar,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara BPJN Aceh, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian dalam menangani titik rawan kecelakaan.
Seharusnya, kata dia, di daerah yang sudah sering memakan korban dipasang tanda peringatan khusus agar pengguna jalan lebih waspada.
“Ini bukan hanya tanggung jawab BPJN. Dishub juga harus aktif memasang marka jalan dan membatasi kecepatan maksimal, misalnya 60 kilometer per jam, karena jalurnya sempit dan padat. Polisi juga perlu rutin mengawasi daerah rawan kecelakaan,” paparnya.
Teuku Kemal Pasya mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, ada tiga hal yang paling mendesak untuk dilakukan memperbaiki total ruas Batuphat - Panggoi yang rusak parah, agar tidak lagi menelan korban jiwa.
"Padahal di sekitar sini ada perusahaan raksasa, ada Perta Arun Gas (PAG), ada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) II Arun," ujarnya.
Selain itu, Memasang lampu penerangan jalan di titik-titik yang gelap pada malam hari. Membuat marka jalan dan tanda peringatan di kawasan yang sudah sering terjadi kecelakaan.
“Kita tidak ingin ada mahasiswa UNIMAL lagi, atau masyarakat lain, yang jadi korban hanya karena buruknya kondisi jalan. Pemerintah harus serius, karena ini bukan sekadar infrastruktur, tapi soal keselamatan rakyat,” pungkasnya.