Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Desa “Hilang” di Aceh: The Aceh Institute Mendesak Tindakan Serius Pemerintah Pusat dan Aceh

Desa “Hilang” di Aceh: The Aceh Institute Mendesak Tindakan Serius Pemerintah Pusat dan Aceh

Minggu, 25 Januari 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Plt. Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Lukman Age. [Foto: dok. dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Desa-desa di Kabupaten Aceh Tamiang, yang sempat dinyatakan “hilang” akibat banjir bandang dan longsor akhir November 2025, masih menyisakan pemandangan memilukan: rumah tersapu, lahan tergerus, dan penduduk yang kehilangan tempat hidup serta sumber penghidupan. 

Kondisi di lapangan menuntut langkah cepat dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintahan Aceh agar bencana ini tak kembali menjerat kehidupan masyarakat.

Beberapa nama desa yang terdampak parah tercatat di Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang meliputi; Lubuk Sidup, Sekumur, Tanjung Gelumpang, Sulum, dan Baling Karang wilayah yang sebagian infrastruktur dan rumahnya hilang tersapu arus banjir dan kayu gelondongan. Selain Aceh Tamiang, bencana serupa meluas ke sejumlah kabupaten lain di Aceh sehingga menuntut penanganan lintas wilayah.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperlihatkan skala besar dampak hidrometeorologi yang melanda Sumatra berimbas korban jiwa, kehilangan tempat tinggal, dan ribuan rumah rusak serta program tanggap darurat yang masih berjalan, termasuk percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) untuk ribuan kepala keluarga. Pemerintah pusat sudah menyalurkan langkah darurat, namun pemulihan jangka panjang masih menuntut komitmen dan sumber daya yang konsisten.

Sebagai respons saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (25/1/2026), Plt. Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Lukman Age, menegaskan bahwa penanganan tidak boleh sebatas operasi logistik temporer.

“Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh harus serius bukan hanya menanggulangi darurat di Aceh Tamiang, tetapi memetakan dan menyelesaikan nasib seluruh desa yang hilang atau terancam di Aceh. Ini soal keselamatan warga, pemulihan mata pencaharian, dan keadilan sosial,” ujar Lukman Age.

Menurutnya, diperlukan kombinasi peta risiko menyeluruh, verifikasi lapangan, relokasi bermartabat, serta program rehabilitasi lingkungan untuk mengurangi risiko berulang.

Para pakar dan lembaga kemanusiaan sudah menyorot kebutuhan multifaset meliputi huntara yang layak, akses air bersih dan sanitasi, layanan kesehatan dan psikososial (trauma healing), serta bantuan pemulihan mata pencaharian untuk menghindari ketergantungan jangka panjang pada bantuan darurat. Aktivitas trauma healing untuk anak-anak dan komunitas di beberapa titik menunjukkan betapa luasnya dampak sosial-psikologis yang mesti ditangani bersama.

The Aceh Institute mengusulkan langkah prioritas yang harus diambil pemerintah: mapping dan verifikasi cepat seluruh permukiman yang hilang atau terancam sebagai dasar kebijakan relokasi dan rehabilitasi. 

Selain itu rekomendasi Aceh Institute relokasi dan huntara bermartabat disertai skema pemulihan mata pencaharian, bukan sekadar tenda darurat, penguatan koordinasi lintas lembaga (BNPB, kementerian terkait, Pemerintah Aceh, dan pemerintahan kabupaten/kota) agar alur bantuan, perencanaan tata ruang, dan restorasi ekologis berjalan terpadu.

“Terpenting transparansi anggaran pemulihan serta keterlibatan masyarakat dalam perencanaan agar alokasi mencerminkan kebutuhan nyata korban; dan pemulihan lingkungan melalui restorasi hutan, pengaturan tata ruang di daerah rawan, dan sistem peringatan dini untuk mengurangi risiko longsor dan banjir bandang berikutnya,” jelasnya lagi.

Lukman Age menegaskan kesiapan The Aceh Institute untuk berperan aktif: “Kami siap melakukan audit sosial, pendampingan advokasi, dan fasilitasi dialog antara pemerintah dan korban agar pemulihan tak sekadar retorika melainkan dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.” 

Pernyataan itu sekaligus mengingatkan bahwa tanpa upaya terpadu, korban akan menghadapi trauma berkepanjangan dan kerentanan ekonomi yang semakin dalam.

Penanganan bencana ini telah memasuki fase pemulihan di beberapa daerah, namun bukti dari lapangan menunjukkan bahwa prosesnya belum merata dan masih menyisakan celah besar -- baik pada aspek perencanaan, pendanaan, maupun pelibatan masyarakat. Waktu dan langkah yang tepat akan menentukan apakah desa-desa yang kini “hilang” akan kembali menjadi komunitas yang aman, berdaya, dan berkelanjutan, atau hanya menjadi catatan kelam yang berulang pada musim hujan mendatang. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI