Jum`at, 21 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Muatan Berjatuhan, Dishub Bener Meriah Imbau Truk Gunakan Terpal

Cegah Muatan Berjatuhan, Dishub Bener Meriah Imbau Truk Gunakan Terpal

Kamis, 20 Agustus 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi truk. [Foto: Dishub Buleleng]

DIALEKSIS.COM | Redelong - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bener Meriah mengimbau pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk dan pikap bermuatan terbuka, agar menggunakan terpal selama perjalanan.

Imbauan ini disampaikan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib sekaligus mencegah kecelakaan akibat muatan atau material yang terjatuh ke badan jalan.

Dishub mengingatkan pengemudi agar memastikan terpal terpasang kuat, muatan tidak melebihi daya angkut kendaraan, serta memperhatikan tata cara pemuatan, dimensi kendaraan dan kelas jalan.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 169 ayat (1), yang mewajibkan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan terkait tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan selamat di Kabupaten Bener Meriah,” demikian imbauan Dishub.

Dishub berharap pemilik dan pengemudi angkutan barang meningkatkan kepatuhan terhadap aturan sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan keselamatan seluruh pengguna jalan lebih terjamin. [j]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema - damai
dishub