Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / BKSDA Aceh: Kematian Gajah di Meureudu Murni Akibat Banjir

BKSDA Aceh: Kematian Gajah di Meureudu Murni Akibat Banjir

Kamis, 08 Januari 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Proses penanganan seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang mati akibat banjir di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kematian seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, menjadi duka tersendiri bagi upaya pelestarian satwa liar dilindungi di Aceh.

Satwa berstatus terancam punah itu ditemukan mati setelah terseret arus banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkapkan, laporan awal terkait temuan bangkai gajah diterima pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Meunasah Lhok, setelah bangkai gajah terlihat terdampar di sekitar permukiman warga Dusun Pante Geulima.

“Kondisi saat itu masih banjir, arus sangat deras, dan akses menuju lokasi hampir tidak bisa dilalui. Karena pertimbangan keselamatan, pengecekan lapangan baru bisa dilakukan keesokan harinya,” kata Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisrd Barata dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (8/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, BKSDA Aceh segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya.

Tim gabungan yang terdiri dari tiga personel BKSDA Aceh, termasuk seorang dokter hewan, bersama personel Polres Pidie Jaya, akhirnya berhasil mencapai lokasi pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Hasil pemeriksaan post mortem menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat perburuan pada tubuh gajah. Berdasarkan kondisi bangkai, diperkirakan gajah tersebut telah mati sekitar empat hari sebelum ditemukan.

“Gajah tersebut berjenis kelamin jantan, diperkirakan berusia sekitar 10 tahun. Gadingnya sepasang, namun dalam kondisi sudah patah,” jelas Ujang.

Dari hasil pemeriksaan medis, tim menyimpulkan bahwa penyebab kematian murni akibat terseret arus banjir bandang.

Saat ditemukan, bangkai gajah dalam kondisi tertimbun lumpur, kayu, serta puing-puing material banjir. Area sekitar lokasi juga masih tergenang air, dengan akses yang sangat sulit dijangkau.

Karena tidak tersedianya alat berat dan kondisi medan yang ekstrem, tim hanya dapat melakukan penanganan darurat awal.

Langkah tersebut meliputi sterilisasi area sekitar bangkai untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat, serta penguburan sementara dengan menutup bangkai menggunakan tanah lumpur dan serpihan kayu di lokasi temuan.

“Kami lakukan penguburan darurat sebagai langkah paling memungkinkan saat itu, sambil tetap melakukan pemantauan berkala,” ujar Ujang.

Pada 10 Desember 2025, BKSDA Aceh kembali bersama Polres Pidie Jaya melakukan monitoring lanjutan. Saat itu, kondisi bangkai sudah mulai pecah dan mengalami pembusukan lebih lanjut. Bau menyengat tercium di sekitar lokasi, yang juga diduga berasal dari bangkai hewan ternak lain yang mati akibat banjir.

Untuk meminimalisir dampak lingkungan dan kesehatan, petugas kembali melakukan penimbunan manual karena alat berat masih belum bisa menjangkau lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga melakukan pengamanan sisa gading gajah sebanyak satu pasang. Gading sebelah kiri tercatat sepanjang 38 sentimeter dengan diameter pangkal 18 sentimeter dan ujung 17 sentimeter. Sementara gading sebelah kanan memiliki panjang 36 sentimeter dengan diameter pangkal 18 sentimeter dan ujung 17 sentimeter.

“Pengamanan gading dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tidak ada unsur pidana,” tegas Ujang.

Monitoring lanjutan kembali dilakukan pada 6 Januari 2026. Hasilnya, bangkai gajah dilaporkan telah terurai dan sebagian besar menghilang, menyisakan tulang belulang dan tengkorak.

Namun, petugas menemukan indikasi bahwa lokasi penguburan sempat dibongkar, seiring berkembangnya isu di masyarakat bahwa masih terdapat gading yang tertinggal.

Sebagai langkah antisipasi, petugas menutup kembali area tersebut menggunakan terpal serta menambahkan tanah timbunan.

“Untuk memastikan penanganan tuntas dan menghindari gangguan lanjutan, kami merencanakan pemindahan tulang belulang dan sisa organ yang masih ada,” ujar Ujang.

BKSDA Aceh menjadwalkan, pada 13 Januari 2026, seluruh sisa tulang dan organ gajah akan dipindahkan ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar, untuk dilakukan penguburan permanen sesuai standar konservasi satwa liar.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa bencana hidrometeorologi tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar yang dilindungi.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap temuan satwa liar terdampak bencana serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Perlindungan satwa adalah tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor dan membantu proses penanganan,” pungkas Ujang Wisrd Barata.[nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI