Rabu, 16 September 2026
Beranda / Berita / Aceh / Beban Penyakit Akibat Rokok di Banda Aceh Capai Rp113,7 Miliar, Pemko Perketat Pengawasan

Beban Penyakit Akibat Rokok di Banda Aceh Capai Rp113,7 Miliar, Pemko Perketat Pengawasan

Rabu, 16 September 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemko Banda Aceh menggandeng Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT) untuk menyusun strategi perlindungan anak dan remaja dari paparan rokok. [Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beban biaya pengobatan penyakit yang dipicu konsumsi tembakau di Kota Banda Aceh mencapai Rp113,7 miliar sepanjang 2025.

Data BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 42 ribu warga Banda Aceh menjalani pengobatan akibat penyakit yang berkaitan dengan dampak rokok. Besarnya biaya tersebut mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat upaya pengendalian tembakau.

Pemko Banda Aceh menggandeng Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT) untuk menyusun strategi perlindungan anak dan remaja dari paparan rokok. Pembahasan dilakukan dalam forum bersama pada Selasa (15/9/2026).

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan besarnya biaya medis akibat rokok menjadi pengingat pentingnya memperkuat intervensi. Menurutnya, pengendalian tembakau membutuhkan regulasi dan pengawasan yang lebih kuat.

Banda Aceh sebelumnya mencatat peningkatan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dari 21,1 persen pada 2019 menjadi 45,3 persen pada 2023.

Pemko juga menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/01171/2026 yang mengatur pelarangan Iklan, Promosi, dan Sponsor (TAPS) rokok serta penataan pajangan produk rokok di toko ritel.

Ke depan, Pemko Banda Aceh dan APCAT menyiapkan sejumlah langkah, termasuk penguatan regulasi, pengawasan berbasis digital, serta integrasi layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di seluruh puskesmas dengan program penanganan Tuberkulosis (TBC). Kedua pihak juga menyusun Dokumen Rencana Aksi Daerah Perlindungan Anak dan Generasi Muda dari Bahaya Tembakau. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI