DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Erlin Marlinda, aktivis dan pejuang hak-hak disabilitas di Aceh yang juga menjabat sebagai Program Manager di Children and Youth Development Center (CYDC) mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan perhatian terhadap penyandang disabilitas.
Menurut Erlin, berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan wali kota Illiza Sa’aduddin Djamal patut diapresiasi, terutama dalam penyediaan fasilitas publik yang lebih ramah disabilitas.
Ia menilai, perubahan tersebut menunjukkan adanya komitmen yang lebih serius dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di ibu kota Provinsi Aceh itu.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan hari ini dan juga berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota. Tidak semua pemimpin daerah memiliki kepedulian seperti ini terhadap isu disabilitas,” kata Erlin kepada media dialeksis.com, Sabtu (14/3/2026).
Ia menilai, dari periode ke periode, Pemerintah Kota Banda Aceh menunjukkan perkembangan yang cukup baik dalam merespons kebutuhan penyandang disabilitas. Berbagai fasilitas publik kini mulai dilengkapi dengan aksesibilitas yang memudahkan mobilitas kaum disabilitas.
“Kalau kita lihat sekarang, bangunan-bangunan dan fasilitas publik sudah mulai menyediakan aksesibilitas bagi teman-teman disabilitas. Ini tentu menjadi langkah yang sangat positif,” ujarnya.
Namun demikian, Erlin berharap perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak berhenti pada masa kepemimpinan saat ini saja. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan agar upaya pemenuhan hak-hak disabilitas dapat terus berkembang di masa depan.
“Harapan saya, ini tidak berhenti sampai di kepemimpinan wali kota yang sekarang. Siapapun nanti yang menjadi pemimpin Kota Banda Aceh, kebijakan yang berpihak pada disabilitas ini harus tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Menurut Erlin, isu aksesibilitas dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan agenda jangka panjang yang tidak bisa diselesaikan hanya dalam satu periode kepemimpinan.
“Berbicara tentang aksesibilitas dan pemenuhan hak disabilitas, ini bukan sesuatu yang selesai hanya di satu masa kepemimpinan. Ini harus menjadi komitmen berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menilai pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sudah mulai bergeser dari sekadar bantuan atau charity based menjadi pendekatan berbasis hak atau right based.
“Kalau dulu mungkin lebih banyak terlihat sebagai bantuan atau charity, tapi sekarang mulai ada pendekatan berbasis hak. Artinya, pemerintah mulai melihat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Meski demikian, Erlin menilai masih ada pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan, salah satunya adalah menghadirkan regulasi yang lebih kuat melalui qanun khusus tentang disabilitas di Kota Banda Aceh.
Saat ini, kata dia, Kota Banda Aceh baru memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Namun regulasi tersebut dinilai belum cukup kuat untuk memastikan implementasi kebijakan secara menyeluruh.
“Harapan saya, Ibu Wali Kota yang saat ini menjabat dapat mendorong lahirnya qanun disabilitas di Kota Banda Aceh. Karena sampai sekarang yang ada baru Perwal, sementara qanun sebagai regulasi yang lebih tinggi belum ada,” ujarnya.
Menurut Erlin, ketiadaan qanun tersebut menjadi salah satu kendala dalam mengimplementasikan kebijakan secara maksimal, terutama dalam hal akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
“Beberapa pihak di SKPK juga menyampaikan bahwa implementasi Perwal ini agak sulit karena belum ada aturan yang lebih tinggi, yaitu qanun di tingkat kota,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah kota dapat segera mendorong pembentukan qanun disabilitas sebagai dasar hukum yang lebih kuat dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Selain regulasi, Erlin juga menyoroti persoalan akses pekerjaan yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi penyandang disabilitas di Banda Aceh.
Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak, terutama karena keterbatasan kesempatan dan rendahnya kondisi ekonomi.
“Kita melihat saat ini masih sangat sulit bagi teman-teman disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Padahal kondisi ekonomi mereka juga banyak yang masih rendah,” katanya.
Karena itu, ia berharap kebijakan terkait akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas dapat benar-benar diimplementasikan secara nyata oleh pemerintah.
“Harapan saya, kebijakan terkait akses pekerjaan ini benar-benar bisa dijalankan. Karena ini sangat penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Meski mengakui bahwa diskriminasi terhadap penyandang disabilitas masih ada, Erlin menilai kondisi di Banda Aceh sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Kalau dibilang diskriminasi masih ada, tentu masih ada. Tapi untuk Kota Banda Aceh saya akui sudah jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya,” katanya.
Hal itu, menurutnya, dapat dilihat dari berbagai kegiatan dan kebijakan pemerintah yang mulai mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.
“Beberapa kebijakan dan kegiatan yang lahir sekarang sudah mulai mengakomodasi kebutuhan teman-teman disabilitas. Ini tentu menjadi kemajuan yang patut kita apresiasi,” ujar Erlin.
Namun ia menegaskan, upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada capaian yang ada saat ini. Diperlukan komitmen jangka panjang dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kebijakan inklusif di Banda Aceh.
“Ini baru tahap awal. Harapannya ke depan akan terus berkembang dan semakin kuat, sehingga Banda Aceh benar-benar menjadi kota yang ramah bagi semua, termasuk bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya. [nh]