Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / BADA Buka Pendaftaran Akreditasi Dayah Tahun 2026 Hingga 30 April

BADA Buka Pendaftaran Akreditasi Dayah Tahun 2026 Hingga 30 April

Kamis, 19 Maret 2026 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) secara resmi membuka pendaftaran usulan akreditasi bagi lembaga pendidikan dayah di Aceh untuk tahun 2026. [Foto: dok. BADA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) secara resmi membuka pendaftaran usulan akreditasi bagi lembaga pendidikan dayah di Aceh untuk tahun 2026. Pembukaan pendaftaran ini dimulai pada 11 Maret hingga 30 April 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu dan tata kelola pendidikan dayah di Aceh.

Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), Tgk. Marbawi Yusuf, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan akreditasi merupakan instrumen penting dalam memastikan kualitas lembaga pendidikan dayah di Aceh. Melalui proses akreditasi yang sistematis, diharapkan lembaga pendidikan dayah dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan berbasis turats dan tradisi keilmuan Islam.

“Program akreditasi tahun ini terbuka bagi dua kategori lembaga. Pertama, dayah yang belum pernah mengajukan akreditasi atau belum masuk dalam database pemerintah Aceh tahun 2025. Kedua, dayah yang telah terakreditasi pada tahun 2019 dan 2021 namun belum melakukan reakreditasi pada tahun 2025,” ujar Tgk Marbawi.

Tgk Marbawi Yusuf menegaskan bahwa lembaga pendidikan dayah yang ingin mengikuti proses akreditasi harus memenuhi persyaratan dasar, salah satunya adalah memiliki izin operasional atau Piagam Statistik Pondok Pesantren dari Kementerian Agama. Persyaratan ini menjadi syarat awal yang harus dipenuhi sebelum lembaga mengajukan usulan akreditasi.

Wakil Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), Dr. H. Teuku Zulkhairi, MA menambahkan bahwa dalam proses pengajuan permohonan akreditasi ini, lembaga pendidikan dayah diwajibkan menyiapkan berbagai dokumen borang akreditasi yang diperlukan sesuai dengan Instrumen Akreditasi Dayah Tahun 2026. 

Dimana seluruh bahan dokumen dapat diperoleh di laman website BADA di alamat http: bada.acehprov.go.id dan begitu juga dan proses pengajuannya dilakukan melalui link yang tersedia di laman website.

Setelah dokumen diajukan, BADA akan melakukan proses verifikasi dan asesmen kecukupan dokumen dimana hanya Lembaga pendidikan dayah yang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap ini akan melanjutkan proses ke Tahap selanjutnya yaitu asesmen lapangan.

Dr. Zulkhairi juga mengajak seluruh pimpinan dayah yang mengikuti proses akreditasi tahun 2026 untuk mengisi borang atau instrumen akreditasi secara cermat dan komprehensif. Menurutnya, instrumen tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan alat evaluasi yang dirancang untuk memotret secara utuh proses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan dayah dalam berbagai aspeknya. Oleh karena itu, setiap lembaga diharapkan dapat melengkapi seluruh data yang diminta berbasis pada kondisi riil lembaga.

Dr. Zulkhairi menjelaskan bahwa dalam proses penilaian dalam akreditasi dayah dilakukan berdasarkan delapan standar utama yang mencakup berbagai aspek penting penyelenggaraan pendidikan dayah. Menurutnya, kelengkapan pengisian instrumen tersebut akan sangat membantu tim asesor dalam melakukan evaluasi secara objektif dan terukur terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan di setiap dayah.

Lebih lanjut, Dr. Teuku Zulkhairi menegaskan bahwa tujuan utama akreditasi bukanlah semata-mata memberikan penilaian atau klasifikasi terhadap lembaga, tetapi mendorong peningkatan mutu pendidikan dayah secara berkelanjutan.

“Melalui pengisian instrumen yang baik dan proses evaluasi yang sistematis, diharapkan setiap dayah dapat melihat kekuatan dan aspek yang perlu diperbaiki, sehingga lembaga pendidikan dayah di Aceh semakin maju, profesional, dan tetap kokoh menjaga tradisi keilmuan Islam berbasis turast di Aceh dan upaya melahirkan kader-kader santri yang tafaqquh fiddin,” pungkasnya.

BADA juga mengimbau seluruh pimpinan dayah yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh informasi pelaksanaan akreditasi dayah dapat diakses melalui laman resmi bada.acehprov.go.id. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI