DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bertepatan dengan awal Ramadan yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Alyasa' Abubakar, M.A, menyampaikan ceramah di Masjid At-Taqwa, Banda Aceh.
Dalam tausiyahnya, Prof Alyasa’ menyinggung perbedaan penentuan awal Ramadan yang pada tahun ini kembali menjadi perbincangan, apakah dimulai pada malam ini atau esok hari. Menurutnya, dalam konteks kekinian, penggunaan hisab merupakan bagian dari hasil ijtihad yang berkembang setelah masa Rasulullah SAW.
“Pada masa Rasulullah, penetapan awal bulan dilakukan dengan rukyah. Wilayah-wilayah yang telah menjadi bagian dari dunia Islam seperti Yaman dan Oman melakukan rukyah di tempat masing-masing. Artinya, sejak awal sudah ada praktik rukyah lokal,” ujarnya, Selasa (17/2/2026) malam.
Ia menjelaskan, jika mengikuti sunnah Nabi, maka hasil rukyah di suatu daerah tidak otomatis mengikat daerah lain. Rukyah di Medan, misalnya, tidak serta-merta berlaku untuk Banda Aceh. Karena itu, penggunaan rukyah maupun hisab pada dasarnya adalah hasil ijtihad ulama.
“Perbedaan penentuan awal Ramadan itu adalah persoalan khilafiyah. Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa perbedaan tersebut membatalkan satu sama lain. Maka yang terpenting adalah sikap saling menghormati,” tegasnya.
Dalam ceramah tersebut, Prof Alyasa’ juga menyinggung karakter Muhammadiyah sebagai organisasi yang dinilainya berorientasi ke depan dan tidak terikat pada satu mazhab tertentu. Jika suatu pendapat mazhab dinilai lebih kuat dan relevan dengan perkembangan zaman, maka pendapat itu dapat diambil.
Ia mengingatkan kembali keteladanan KH Ahmad Dahlan yang pada masanya memilih jalur organisasi untuk memperjuangkan pembaruan umat, meskipun saat itu berorganisasi masih dipandang negatif oleh sebagian kalangan.
“Semua harus berlandaskan pada Al-Qur'an dan al-hadis. Di Muhammadiyah, keputusan tidak diambil oleh satu pemimpin tunggal, tetapi melalui musyawarah kolektif,” jelasnya.
Menurut Prof Alyasa’, Muhammadiyah juga menempatkan pengetahuan, kapasitas, dan pengabdian sebagai dasar penghargaan dalam berorganisasi. Organisasi ini, katanya, terbuka bagi siapa pun yang peduli terhadap umat dan memahami ajaran Islam secara baik.
Ia juga menyinggung upaya Muhammadiyah mendorong penggunaan kalender Hijriyah secara lebih luas, bahkan di tingkat internasional. Orientasi pada kalender Hijriyah dinilai sebagai bagian dari visi jangka panjang, termasuk kemungkinan penggunaannya dalam urusan global seperti sistem penanggalan internasional.
Menutup ceramahnya, Prof Alyasa’ mengajak jamaah agar tetap yakin terhadap amalan yang dipilih, sembari menjaga sikap saling menghargai dalam perbedaan.
“Perbedaan adalah bagian dari ijtihad. Yang utama adalah kedewasaan dalam bersikap dan tetap berpegang pada nilai-nilai syariat,” pungkasnya. [arn]