DIALEKSIS.COM | Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan seruan bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seruan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat agar perayaan Lebaran berlangsung khidmat, aman, dan sesuai dengan syariat Islam.
Dalam seruan resmi yang ditandatangani unsur pimpinan daerah, masyarakat diminta mematuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.
“Penetapan 1 Syawal agar menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” demikian bunyi salah satu poin dalam seruan tersebut.
Forkopimda juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbir dan Salat Idul Fitri di masjid, menasah, maupun lapangan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Orang tua diharapkan tidak membiarkan anak-anak menyalakan lilin, kembang api, maupun mercon (petasan), serta tidak melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan,” tulis Forkopimda dalam seruan tersebut.
Pemerintah daerah juga menegaskan larangan bagi pedagang untuk menjual petasan dan kembang api.
“Toko atau pusat perbelanjaan dilarang menjual kembang api dan mercon. Pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk penyitaan barang bukti,” lanjut isi seruan itu.
Dalam rangka menjaga keamanan selama mudik, masyarakat diingatkan untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian.
“Periksa kunci pintu, kompor, dan instalasi listrik, serta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem,” demikian imbauan tersebut.
Forkopimda juga meminta masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan. “Segera laporkan kepada reje kampung atau aparat setempat jika menemukan hal-hal yang meresahkan atau mengganggu ketertiban,” tulisnya.
Sebagai bentuk pengawasan, aparat gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah akan melakukan pemantauan secara intensif.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat terhadap pelanggaran seruan ini, termasuk pelanggaran syariat Islam,” demikian penegasan dalam dokumen tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, tertib, dan tetap menjaga kesucian hari kemenangan. [in]