DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Monalisa Aurora, mengingatkan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit di lahan gambut harus disertai dengan pengelolaan yang baik agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar di masa depan.
Menurut Monalisa, salah satu persoalan utama yang kerap muncul pada perkebunan sawit di lahan gambut adalah tata kelola air yang tidak optimal. Kondisi tersebut dapat memicu berbagai masalah, mulai dari penurunan permukaan tanah atau subsiden, meningkatnya risiko banjir, hingga kebakaran lahan yang lebih sering terjadi.
"Secara umum, sawit di lahan gambut tanpa pengelolaan dan manajemen tata kelola air akan bermasalah. Dampaknya bisa berupa subsiden, banjir yang lebih sering, atau sebaliknya kebakaran yang lebih sering terjadi," kata Monalisa kepada media dialeksis.com, Minggu, 7 Juni 2026.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko tersebut adalah pembangunan sekat kanal (canal blocking) pada saluran-saluran air di kawasan perkebunan. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga tinggi muka air gambut sehingga lahan tidak mengalami pengeringan berlebihan yang dapat memicu kerusakan ekosistem.
Selain tata kelola air, Monalisa juga menyoroti pentingnya menjaga fungsi ekologis lahan gambut melalui pemilihan jenis tanaman yang sesuai dengan karakteristik kawasan tersebut.
Menurutnya, tanaman paludikultur merupakan salah satu alternatif yang lebih ramah terhadap ekosistem gambut karena dapat dibudidayakan tanpa mengeringkan lahan.
"Jika ingin fungsi ekologis gambut tetap terjaga, perlu dipikirkan vegetasi yang ramah gambut, salah satunya melalui budidaya tanaman paludikultur. Sementara sawit bukan termasuk tanaman paludikultur dan lebih sesuai ditanam di lahan mineral," ujarnya.
Meski demikian, Monalisa mengakui bahwa kelapa sawit tetap dapat tumbuh dan menghasilkan di lahan gambut. Namun, menurutnya, terdapat tantangan pengelolaan yang berbeda dibandingkan sawit yang dibudidayakan di lahan mineral atau non-gambut.
Ia menilai, bagi kawasan gambut yang belum ditanami sawit, masyarakat dapat mulai mempertimbangkan pengembangan tanaman paludikultur yang juga memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung kelestarian lingkungan.
Khusus di kawasan Rawa Singkil, Monalisa menilai perlindungan lahan gambut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sebab, sebagian besar kawasan gambut berada di wilayah Area Penggunaan Lain (APL) yang rentan mengalami alih fungsi lahan apabila tidak dibarengi dengan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem gambut.
Ia juga menyoroti perlunya pembangunan sekat kanal di kawasan gambut Rawa Singkil. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko kebakaran dan kerusakan lahan gambut yang kerap menjadi ancaman saat musim kemarau.
"Setahu saya di Rawa Singkil masih belum ada sekat kanal. Karena itu, pemerintah daerah dan para pihak perlu mendorong pembangunan sekat kanal untuk mengurangi risiko kebakaran maupun kerusakan lahan gambut," katanya.
Lebih lanjut, Monalisa mengingatkan bahwa fungsi ekologis gambut tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan air, tetapi juga sebagai habitat berbagai jenis flora dan fauna. Perubahan lahan gambut menjadi perkebunan monokultur, menurutnya, dapat mengurangi tingkat keanekaragaman hayati atau biodiversitas yang ada.
"Ketika lahan gambut ditanami tanaman monokultur, biodiversitasnya menurun. Otomatis salah satu fungsi ekologis lahan gambut juga ikut berkurang," ujarnya.